Regulasi Absensi berbasis kinerja…
Sudah agak lama ndak ngablog ternyata ada yang kurang ya.. weleh.. mulai lagi ah nulis-nulis, mungkin ide, kritikan, himbauan dan yang lain tetapi semuanya bersifat membangun demi kebaikan bersama. Kali ini akan saya bahas tentang regulasi absensi yang ada di Universitas Sebelas Maret.
Regulasi Absensi yang ada di uns, antara lain berkaitan tentang jam masuk, jam pulang dan bepengaruh ke keterlambatan. Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2008, hari/jam kerja di lingkungan UNS yang semula 6 hari kerja menjadi 5 hari kerja dimulai hari Senin s.d. Jumat dengan ketentuan jam kerja sebagai berikut : Senin s.d. Kamis pukul 07.00 – 15.30 (istirahat pukul 12.00 – 12.30), Jumat pukul 07.00 – 14.30 (istirahat pukul 11.00 – 13.00). Ketidakterlambatan hadir kerja diperhitungkan apabila hadir tidak lebih dari pukul 07.30 dan waktu pulang paling awal pukul 15.30 untuk hari Senin s.d. Kamis dan pukul 14.30 untuk hari Jumat.
Berdasarkan regulasi tersebut mengandung kesimpulan bahwa efektif kerja dihitung dari jam mulai masuk dan jam pulang atau bisa saya sebutkan time_base. Jadi kalau masuk setelah batas mulai jam masuk dianggap terlambat atau tidak efektif.
kalau melihat kenyataan dilapangan, bahwa saat ini uns lagi gencar-gancarnya menuju world class university, salah satu aspek penting untuk mendukung tujuan tersebut adalah tersedianya layanan online berbasis web dan internet yang realtime, stanby, dan cepat untuk segala informasi yang ada di uns, Agar layanan tersebut tetap berjalan bagus, sempurna dan baik membutuh maintenance, mulai dari back-up, update sistem sampai upgrade hardware. Untuk maintenance sistem layanan berbasis online dilakukan pada saat sistem online tersebut tidak pada saat jam kerja tetapi dilaksanakan pada hari libur/ jam malam.
Berdasarkan studi kasus tersebut kalau kita bandingkan dengan regulasi absensi tidak akan klop atau tidak effektif, karena bagi penanggung jawab teknis sistem online akan bekerja lebih dari jam kerja yang berlaku di UNS, untuk melakukan keggiatan maintenance tersebut.
Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah merubah regulasi absensi dari time_base ke durasi_base, artinya absensi dihitung bukan berdasarkan jam mulai masuk tapi jumlah durasi dari jam pulang dikurangi jam masuk. sehingga tidak akan terjadi kesenjangan antara staff biasa dengan staff penanggung jawab sistem online. misalkan regulasi 1 hari durasi jam kerja 8 jam/hari, jika seseorang masuk jam 9, maka dia boleh pulang jam 5.30 agar dianggap efektif bekerja.